Sekda Kampar : Mengenai Surat Kemenkumham,  Dinas PMD Yang Akan Menelaahnya

Selasa, 01 Februari 2022

Sekda Kampar Yusri

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Sekda Kampar Yusri, meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar untuk melakukan telaah mengenai surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham- RI), melalui Direktorat Jendral Ham Jum'at (21/01/ 2022) lalu, mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Kampar untuk melantik Kepala Desa Baru.

" Surat itu sudah ada istansi yang berwenang untuk menelaahnya yaitu DPMD Kampar. Jadi untuk mengenai surat tersebut tentunya Dinas terkait pastinya akan mempelajari dengan baik, " ungkapnya, Senin (31/01/ 2022).

Sekda Yusri, juga mengatakan kalau dirinya sejauh ini belum mendapatkan salinan Surat tersebut. Namun untuk prihal adanya surat Kemenkumham tersebut dirinya sudah mengetahui. "Jadi saya memang belum membacanya, hanya baru mendengar ada surat tersebut, " ungkapnya lagi.

Tetapi karena kita sebagai pegawai pemerintahan, terkait mengenai adanya surat menyurat tentunya itu harus disikapi, kata Yusri.  " Untuk itu sudah ada bagian bagian tertentu yang akan mempelajarinya, " ucapnya.

Yusri mengatakan juga, untuk mengenai Surat tersebut tidak perlulah dibuat Tim khusus. Karena sifatnya masih untuk diatasi. " Lagipun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sudah ada bagian hukum untuk menelaahnya, jadi kita tunggu saja, " sebutnya.